Sukses Pertahankan Disertasi, Martono Maulana Raih Gelar Doktor Hukum Keluarga Islam UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
CIREBON β Program Doktor Hukum Keluarga Islam Pascasarjana UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon kembali mencetak lulusan terbaik. Pada Rabu, 10 Desember 2025, bertempat di Ruang Aula Pascasarjana Gedung A Lantai 3, Martono Maulanan (NIM. 2387020007) berhasil mempertahankan disertasinya dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor Gelombang XX.
Sidang yang berlangsung khidmat sejak pukul 08.00 hingga 12.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Ketua Sidang, Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag., yang sekaligus bertindak sebagai Promotor Pembimbing 1. Dalam sambutan pembukaannya, Prof. Aan Jaelani memaparkan pentingnya mekanisme dan tata tertib pelaksanaan sidang.
Judul Disertasi yang Diuji: "Analisis Diskresi Kepolisisan Perspektif Undang - Undang No. 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anakβ
Dewan Penguji dan Promotor
Martono Maulana diuji oleh dewan penguji yang terdiri dari akademisi ternama. Bertindak sebagai Sekretaris Sidang adalah Prof. Dr. H. Ilman Nafi'a, M.Ag., dan Promotor Utama yakni Prof. Dr. Abdul Azis, M.Ag. Promotor Pendamping 2 dipegang oleh Dr. H. Edi Setiawan.,Lc.,MA
Sidang berjalan hangat dengan sesi tanya jawab yang mendalam dari para penguji:
-
Penguji 1 & 2: Dr, H. Didi Sukardi, SH., MH
-
Oponen 1: Prof. Dr. Muh. Nashirudin, M.A., M.Ag
-
Oponen 2: Brigjen. Pol. Prof. Dr. H. Kif Aminanto, S.I.K., S.H., M.H
Sdr. Martono Maulana menyajikan paparan disertasi yang dinilai matang dan menunjukkan kesiapan akademik yang tinggi. Sesi tanya jawab berlangsung lancar dan kondusif, mencerminkan penguasaan materi yang baik atas isu krusial mengenai Peraturan perundang undangan No.11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak

Β
Penutupan Sidang
Setelah seluruh rangkaian ujian selesai, dewan penguji dan promotor memberikan masukan akademik yang membangun. Keputusan akhir dan status kelulusan diumumkan secara tertutup. Sidang kemudian ditutup secara resmi oleh Ketua Sidang, dengan diiringi oleh Padelmen, Nasrullah, S.Ag, M.Pd. Keputusan final mengenai status kelulusan akan ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan Pascasarjana UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dan dituangkan dalam berita acara penilaian resmi.