Uncategorized

Pelaksanaan Sidang Terbuka Promosi Doktor Gel. XXI (Dua Puluh Satu) Program Doktoral Studi Hukum Keluarga Islam Pascasarjana UIN SIBER SYEKH NURJATI CIREBON

Sukses Pertahankan Disertasi, Ahmad Otong Bustomi Raih Gelar Doktor Hukum Keluarga Islam UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon CIREBON – Program Doktor Hukum Keluarga Islam Pascasarjana UIN Siber Syekh Nurj...

Sukses Pertahankan Disertasi, Ahmad Otong Bustomi Raih Gelar Doktor Hukum Keluarga Islam UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

CIREBON – Program Doktor Hukum Keluarga Islam Pascasarjana UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon kembali mencetak lulusan terbaik. Pada Selasa, 11 November 2025, bertempat di Ruang Aula Pascasarjana Gedung A Lantai 3, Ahmad Otong Bustomi (NIM. 2387020012) berhasil mempertahankan disertasinya dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor Gelombang XXI.

Sidang yang berlangsung khidmat sejak pukul 08.00 hingga 12.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Ketua Sidang, Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag., yang sekaligus bertindak sebagai Promotor Pembimbing 1. Dalam sambutan pembukaannya, Prof. Aan Jaelani memaparkan pentingnya mekanisme dan tata tertib pelaksanaan sidang.

Judul Disertasi yang Diuji: "Sistem Pembagian Harta Peninggalan Komunitas Masyarakat Dayak Indramayu Perspektif Antropologi Dan Sosiologi Hukum"

Dewan Penguji dan Promotor

Ahmad Otong Bustomi diuji oleh dewan penguji yang terdiri dari akademisi ternama. Bertindak sebagai Sekretaris Sidang adalah Prof. Dr. H. Ilman Nafi'a, M.Ag., dan Promotor Utama yakni Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M. Ag. Promotor Pendamping 2 dipegang oleh Dr. H. Edy Setiawan, M.Ag.

Sidang berjalan hangat dengan sesi tanya jawab yang mendalam dari para penguji:

  • Penguji 1 : Ahmad Rofi’i, MA., LL.M., Ph.D.

  • Penguji 2 : Prof. Dr. H. Sugianto, SH., MH

  • Oponen 1: Dr. H. Jaenal Aripin, M.Ag., PIA

  • Oponen 2: Dr. H. Ujang Suratno, SH., M.Si

Sdr. Ahmad Otong Bustomi menyajikan paparan disertasi yang dinilai matang dan menunjukkan kesiapan akademik yang tinggi. Sesi tanya jawab berlangsung lancar dan kondusif, mencerminkan penguasaan materi yang baik atas isu krusial mengenai Sistem Pembagian harta yang ada di Suku Dayak Indramayu.

Penutupan Sidang

Setelah seluruh rangkaian ujian selesai, dewan penguji dan promotor memberikan masukan akademik yang membangun. Keputusan akhir dan status kelulusan diumumkan secara tertutup. Sidang kemudian ditutup secara resmi oleh Ketua Sidang, dengan diiringi oleh Padelmen, Nasrullah, S.Ag, M.Pd. Keputusan final mengenai status kelulusan akan ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan Pascasarjana UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dan dituangkan dalam berita acara penilaian resmi.

Bagikan Artikel:
Info Prodi Assistant
👋 Halo! Saya asisten info Program Studi. Silakan tanya seputar:
• Informasi pendaftaran
• Kurikulum & mata kuliah
• Profil dosen
• Kegiatan & agenda
• Kontak prodi
Aksesibilitas