Uncategorized

PELAKSANAAN SIDANG TERBUKA PROMOSI DOKTOR GEL. XIV (EMPAT BELAS) PROGRAM DOKTORAL STUDI HUKUM KELUARGA ISLAM PASCASARJANA UIN SIBER SYEKH NURJATI CIREBON

PELAKSANAAN SIDANG TERBUKA PROMOSI DOKTOR GEL. XIV (EMPAT BELAS) PROGRAM DOKTORAL STUDI HUKUM KELUARGA ISLAM PASCASARJANA UIN SIBER SYEKH NURJATI CIREBON Pada hari Sabtu, 25 Oktober 2025, bertem...

PELAKSANAAN SIDANG TERBUKA PROMOSI DOKTOR GEL. XIV (EMPAT BELAS) PROGRAM DOKTORAL STUDI HUKUM KELUARGA ISLAM PASCASARJANA UIN SIBER SYEKH NURJATI CIREBON

Pada hari Sabtu, 25 Oktober 2025, bertempat di Ruang Aula Pascasarjana Gedung A Lantai 2 Pascasarjana UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, telah diselenggarakan    Pelaksanaan Sidang Terbuka Promosi Doktor Gel. Xiv (Empat Belas) Program Doktor Hukum keluarga Islam, atas nama Andri Ridwan, (NIM. 2387020003). Sidang dimulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB dan dipimpin langsung oleh ketua siding yakni Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag, yang membuka acara secara resmi serta memberikan pengantar mengenai mekanisme dan tata tertib pelaksanaan Sidang Terbuka Promosi Doktor.

Bertindak sebagai Sekretaris Sidang adalah Prof. Dr. H. Ilman Nafi'a, M.Ag., yang turut mendampingi jalannya proses ujian. Dan Prof. Dr. H. Adang Djumhur, M.Ag yang bertindak sebagai Promotor Utama dalam sidang ini terdiri dari Promotor Pembimbing 1, yakni Prof. Dr. H. Sugianto, SH., MH., dan Promotor Pendamping 2, Dr. H. Didi Sukardi, SH., MH., disertai acara ini oleh Dr. H. Edy Setyawan, Lc., MA yang bertindak sebagai Penguji 1 & 2.

Ujian sidang terbuka promosi berlangsung dengan hangat disertai dengan Dr. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.H., yang bertindak sebagai oponen 1 dan Prof. Dr. Indra Perwira, S.H., M.H., yang bertindak sebagai Oponen 2, dan acara dituturkan oleh Nasrullah, S.Ag, M.Pd sebagai Padelmen

Dalam sidang tersebut,  Andri Ridwan, memaparkan disertasi berjudul “Kewenangan Kejaksaan Dalam Menerapkan Keadilan Restoratif Justice Bagi Korban Penyalahgunaan Narkotika Menurut Hukum Positif di Indonesia dan Maqashid Syari’ah”. Paparan disampaikan dengan baik dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari seluruh penguji. Sidang berjalan lancar dan kondusif, mencerminkan kesiapan akademik mahasiswa serta keseriusan dalam menyelesaikan disertasinya.

Setelah seluruh rangkaian ujian selesai, dewan penguji dan promotor memberikan catatan dan masukan akademik yang membangun, serta menyampaikan hasil penilaian secara tertutup. Sidang kemudian ditutup secara resmi oleh Ketua Sidang. Adapun keputusan akhir dan status kelulusan akan dituangkan dalam berita acara penilaian dan ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan Pascasarjana UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon.

Bagikan Artikel:
Info Prodi Assistant
👋 Halo! Saya asisten info Program Studi. Silakan tanya seputar:
• Informasi pendaftaran
• Kurikulum & mata kuliah
• Profil dosen
• Kegiatan & agenda
• Kontak prodi
Aksesibilitas