Berita & Informasi

Sukses Pertahankan Disertasi, Abdurrasyid Ridha Raih Gelar Doktor Hukum Keluarga Islam UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Sukses Pertahankan Disertasi, Abdurrasyid Ridha Raih Gelar Doktor Hukum Keluarga Islam UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon IREBON – Program Doktor Hukum Keluarga Islam Pascasarjana UIN Siber Syekh Nurjati...

Sukses Pertahankan Disertasi, Abdurrasyid Ridha Raih Gelar Doktor Hukum Keluarga Islam UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

CIREBON – Program Doktor Hukum Keluarga Islam Pascasarjana UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon kembali mencetak lulusan terbaik. Pada Rabu, 21 Januari 2026, bertempat di Ruang Aula Pascasarjana Gedung A Lantai 3, Abdurrasyid Ridha (NIM. 2287020006) berhasil mempertahankan disertasinya dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor Gelombang II.

Sidang yang berlangsung khidmat sejak pukul 13.30 hingga 15.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Ketua Sidang, Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag., yang sekaligus bertindak sebagai Promotor Pembimbing 1. Dalam sambutan pembukaannya, Prof. Aan Jaelani memaparkan pentingnya mekanisme dan tata tertib pelaksanaan sidang.

Judul Disertasi yang Diuji: “Pernikahan Ā’ishah Ra Dengan Nabi Muhammad Saw Dalam Perspektif Maqāshiid Al-Sharī‘Ah Dan Konstruksi Sosial Hukum Islam”

 Dewan Penguji dan Promotor

Abdurrasyid Ridha diuji oleh dewan penguji yang terdiri dari akademisi ternama. Bertindak sebagai Sekretaris Sidang adalah Prof. Dr. H. Ilman Nafi’a, M.Ag., dan Promotor Utama yakni Prof. Dr. Abdul Azis, M.Ag. Promotor Pendamping 2 dipegang oleh Dr. H. Edi Setiawan.,Lc.,MA

Sidang berjalan hangat dengan sesi tanya jawab yang mendalam dari para penguji:

  • Penguji 1 & 2: Dr, H. Didi Sukardi, SH., MH

  • Oponen 1: Prof. Dr. Muh. Nashirudin, M.A., M.Ag

  • Oponen 2: Brigjen. Pol. Prof. Dr. H. Kif Aminanto, S.I.K., S.H., M.H

Sdr. Abdurrasyid Ridha menyajikan paparan disertasi yang dinilai matang dan menunjukkan kesiapan akademik yang tinggi. Sesi tanya jawab berlangsung lancar dan kondusif, mencerminkan penguasaan materi yang baik atas isu krusial mengenai Pernikahan anak dibawah Umur.

Setelah seluruh rangkaian ujian selesai, dewan penguji dan promotor memberikan masukan akademik yang membangun. Keputusan akhir dan status kelulusan diumumkan secara tertutup. Sidang kemudian ditutup secara resmi oleh Ketua Sidang, dengan diiringi oleh Padelmen, Nasrullah, S.Ag, M.Pd. Keputusan final mengenai status kelulusan akan ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan Pascasarjana UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dan dituangkan dalam berita acara penilaian resmi.

Bagikan Artikel:
Info Prodi Assistant
👋 Halo! Saya asisten info Program Studi. Silakan tanya seputar:
• Informasi pendaftaran
• Kurikulum & mata kuliah
• Profil dosen
• Kegiatan & agenda
• Kontak prodi
Aksesibilitas